![]() |
| Fto:Korban dan kuasa hukum membuat laporan kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan Jl. HM. Said No.1, Sidorame Bar. I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara .Selasa,10/6/25 |
Medan.] Justicekota.com nasip apes menimpa ibu rumah tangga "AV (40 )atas dugaan penipuan yang di lakukan Lina (46) dalam tindak pidana penipuan arisan kepada puluhan nasabah pada Selasa,10 /6/2025.Jl. HM. Said No.1, Sidorame Bar. I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara
Dalam aksinya pemegang arisan Lina mengelabuhi anggotanya dengan iming iming janji manis akan memberikan tarikan arisan kepada 'AV, 'alias ,namun sampai semua nomer anggota yang ikut sdah habis korban tidak juga kunjung menerima tarikan arisan yang telah di sepakati .
Beberapa waktu lalu korban sempat datang kerumah pelaku untuk membicarakan permasalahan ini secara baik baik,namun hasilnya nihil atau sia sia karna pelaku tetap bersikukuh tidak memberikan hak korban sebagaimana yang telah di sepakati.
Menurut keterangan 'DL (45) memberikan keterangannya kepada awak media dirinya juga menjadi korban puluhan juta rupiah ,atas apa yang dilakukan Lina sebagai kordinator pemegang dana arisan yang hingga kini juga belum mendapatkan dananya dari Lina.
'DL juga berharap dengan pihak kepolisian agar nasipnya mendapatkan kepastian hukum atas apa yang di alaminya dan telah melaporkannya kepada pihak yang berwajib,dengan nomer LP/B/192X XX/2025 agar pelaku segera di proses hukum, atas apa yang telah di lakukannya kepada para korbannya.(Red)


